Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perubahan Nama










Kesimpulan



Perubahan nama yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga dan instansi yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Meskipun tidak berdampak pada masyarakat secara langsung, namun perubahan nama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait harus memperhatikan dan menyosialisasikan perubahan nama ini dengan baik kepada seluruh pihak yang terkait.

close